Kamis, 2 Oktober 2025

Jelaskan Proyek Hambalang, Roy Suryo Tegaskan SBY Juga Banyak Selesaikan Proyek Mangkrak

Roy pun mempertanyakan apakah KPK sudah merilis proyek tersebut bila Presiden Jokowi melalui Menpora Imam Nahrowi

Warta Kota/Alex Suban
Proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, mangkrak dan ditutupi ilalang, Jumat (18/3/2016). Sejak tahun 2012 pembangunan kawasan ini terhenti karena masalah tanah yang ambles. (Warta Kota/alex suban) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Menpora Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Roy Suryo angkat bicara mengenai kunjungan Presiden Joko Widodo ke‎ kompleks pembangunan P3SON (Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional) di Hambalang.

Roy mengatakan saat menggantikan Andi Mallarangeng pada tahun 2013, dirinya berniat melanjutkan proyek tersebut. Namun, terdapat keputusan dari Komisi X DPR RI dan diperkuat dengan larangan dari KPK yang tidak memperbolehkan pelanjutan proyek Hambalang karena memang dalam proses hukum.

"Intinya adalah pada saat itu status proyek P3SON Hambalang masih dalam masalah hukum dan pemerintah RI saat itu dengan menpora saya yang bertanggung jawab saat itu, memang tidak boleh meneruskan pembangunan tersebut," kata Roy dalam keterangan tertulis, Minggu (20/3/2016).

Roy pun mempertanyakan apakah KPK sudah merilis proyek tersebut bila Presiden Jokowi melalui Menpora Imam Nahrowi ingin melanjutkan pembangunan Hambalang. Roy mengatakan bila proyek tersebut sudah dilepas oleh KPK artinya kasus hukumnya sudah selesai sehingga wajar kalau pemerintah sekarang bisa melanjutkan hal tersebut.

"Ini tak bisa peer to peer dibandingkan dengan pemerintahan dahulu yang memang kami ingin melanjutkan P3SON Hambalang tapi dilarang oleh keputusan komisi X DPR dan KPK," katanya.

"Jangan membanding-bandingkan sebuah keputusan yang memang saat dulu dilarang oleh KPK dan sekarang sudah diperbolehkan oleh KPK," tambahnya.

Roy pun mengaku senang kalau proyek Hambalang bisa dilanjutkan. Sebuah proyek yang digagas di masa Presiden SBY dahulu bisa diteruskan sekarang oleh presiden Jokowi.

Ia meminta KPK itu perlu menginformasikan ke masyarakat apakah benar itu sudah selesai kasus hukumnya. Kalau memang sudah, itu harus diumumkan dan diteruskan pemerintahan sekarang.

"Dulu jelas bahwa KPK memberi catatan kepada pemerintah SBY saat itu, dengan Menpora saat itu saya (Roy Suryo) untuk tidak menyentuh atau meneruskan proyek Hambalang karena masih dalam proses hukum," katanya.

Mantan Anggota DPR itu mengatakan SBY dahulu sudah baik merancang proyek itu. Tetapi, diakui ada beberapa orang yang terkena kasus hukum dan sudah diproses. "Tapi karena itu, kita melihat ini inisiatif diteruskan oleh pemerintah berikutnya, saya kira itu wajar-wajar saja," katanya.

Namun, bila dikatakan proyek dahulu yang dilakukan mangkrak, Roy tidak sependapat. Ia menegaskan SBY pada saat memerintah juga banyak menyelesaikan proyek yang mangkrat.

"Tidak pernah kemudian beliau menyalahkan yang dulu-dulu. Saya tidak perlu sebutkan apa-apa saja, tapi pada saatnya kalau memang itu diperlukan disampaikan, pasti disampaikan," katanya.

Roy menegaskan dirinya terus terang tidak ingin merecoki pemerintah sekarang. Ia mengdengar KPK katanya akan mengawal proyek itu tapi banyak catatan yang ada, termasuk soal bagaimana penguatan konstruksi dalam proyeknya sendiri.

"Kalau memang sudah silakan saja, kamipun andai kata dulu tidak ada larangan itu, tentu Pak SBY sudah memerintahkan saya, dan saya pun melakukan untuk menyelesaikan itu. Clear bukan niat pemerintah saat itu membuat itu mangkrak, niat kami ingin meneruskan. Kami berterima kasih kalau itu diteruskan, tapi tidak perlu mengatakan ini mangkrak atau ini sisa-sisa peninggalan. Tidak bagus lah," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved