Prahara Partai Golkar
Kata SBY, Pemerintah Jokowi Dianggap Ikut Campur Tangan Kisruh Golkar dan PPP
Ia membandingkan dengan pemerintahan yang dipimpin-nya selama 10 tahun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara mengenai konflik partai yang dialami Golkar dan PPP.
Ia membandingkan dengan pemerintahan yang dipimpin-nya selama 10 tahun.
"Andai kata seperti pemerintahan saya dulu 10 tahun saya pastikan bahwa pemerintahan yang saya pimpin, memastikan menteri-menteri tidak boleh take side di kubu manapun," kata SBY dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/3/2016)
SBY mengingatkan jika ada sengketa di parpol menurut UU bila dibawa ke hukum ada keputusan hukum. Ikuti aturan main.
"Lalu itu dijalankan dengan benar tidak harus berlarut-larut seperti ini," ujarnya.
Presiden ke-6 RI itu menyebut pemerintah terlalu ikut campur sehingga membuat permasalahan berlarut-larut.
"Pemerintah dianggap ikut campur tangan, ini yang jadi pembicaraan hangat di masyarakat luas,” katanya.
Ia mengatakan konflik di tubuh partai hingga perpecahan atau kongres tandingan bukanlah hal baru dan kerap terjadi.
"Tapi yang menarik seolah-olah ada intervensi, keberpihakan kekuasaan," lanjutnya.
Menurut SBY, pemerintah seharusnya menyelesaikan masalah dengan merujuk pada UU Partai Politik.
Ini terkait bagaimana penyelesaian konflik di tubuh partai yang harus diselesaikan oleh pihak internal dengan mekanisme masing-masing, termasuk sesuai AD/ART tiap parpol.
"Kalau pihak yang bersengketa membawa ke ranah hukum maka domainnya hukum. Hukum juga jelas, siapa yang menang dan bersalah. Meskipun proses hukum mewadahi mekanisme naik banding, sampai nanti inkrah," kata SBY.
Jika melihat dua perspektif yang dimaksud itu, menurutnya penyelesaian konflik internal Partai Golkar dan PPP sudah dapat dinalar dengan akal sehat.
Dengan demikian, kata SBY, permasalahan pun bisa segera selesai dengan solusi yang tepat.
"Saya melihat karena pemerintah involve, melibatkan diri, bukan sekadar mengesahkan apa yang telah dilakukan oleh parpol tapi ikut dalam proses, sebutlah sah atau tidak sah, benar atau tida benar. Ada unsur keberpihakan. Ini yang menjadi masalah," jelasnya.