Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Wapres Berkelakar soal Lembaga Tinggi Negara

"Kita saling menghormati, saya datang karena itu," jelas JK.

Editor: Hasanudin Aco
Ist
Sejumlah pejabat negara menghadiri malam penganugerahan Bawaslu Award di Balai Sarbini, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin malam 29 Pebruari 2016. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di Indonesia peran dari lembaga tinggi dan lembaga tertinggi negara bisa membingungkan.

Pasalnya, setiap eksistensi lembaga tinggi disahkan oleh lembaga tinggi lainnya.

"Di Indonesia ini kadang-kadang kurang jelas mana lembaga tinggi dan mana lembaga tertinggi," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam sambutannya di acara Bawaslu Award, di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Senin (29/2/2016).

Jusuf Kalla mengatakan di Indonesia sering disebut lembaga kepresidenan adalah yang tertinggi.

Namun Surat Keputusan (SK) Presiden, yang menandatangani adalah jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tapi yang bisa tegur KPU itu Bawaslu," ujar Jusuf Kalla yang membuat mayoritas yang hadir di acara tersebut tertawa.

Ketua Bawaslu RI Muhammad dan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik ikut tertawa.

"Namun yang mengeluarkan SK untuk pengurus KPU dan Bawaslu, adalah Presiden," lanjut JK.

Oleh karena itu setiap lembaga seharusnya saling menghargai, karena sama-sama lembaga tertinggi.

"Kita saling menghormati, saya datang karena itu," jelas JK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved