Setelah Damayanti Putranti Dicokok KPK, Inilah Potensi Kebocoran Anggaran Infrastruktur Lainnya
Setelah politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti dicokok KPK, inilah potensi kebocoran anggaran infrastruktur lainnya.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 untuk kementerian dan lembaga sebesar Rp 313 triliyun, lebih dari sepertiganya disalurkan ke sektor infrastruktur.
Hal ini disebut Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) berpotensi diselewengkan oleh elit-elit politik di level eksekutif dan legislatif.
Terlebih adanya Anggota Komisi V DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap terkait proyek jalan di Maluku.
"(Kasus Damayanti) itu baru sebagian kecil dari bancakan proyek pembangunan infrastruktur di Maluku yang bernilai Rp 20 Triliyun. Dikhawatirkan sisa Rp 313,5 Triliyun lainnya jadi bancakan elite politik," kata Sekjen Fitra, Yeni Sucipto di Sekretariat Nasional FITRA, Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Guna mencegah hal serupa terulang kembali, Yeni mendorong Komisi V DPR agar lebih terbuka dalam penganggaran proyek infrastruktur.
Karena, menurutnya, mekanisme menyusunan anggaran proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak terbuka dan tidak melibatkan publik.