Senin, 6 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Keamanan Keluarga Jadi Satu Alasan Novanto Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

Politisi Partai Golkar Setya Novanto kembali mangkir panggilan ketiga dari Kejaksaan Agung, tapi pada kali ini mantan Ketua DPR itu mengajukan surat p

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Setya Novanto 

Pelaporan itu dilakukan karena Sudirman mengetahui Setya mencatut nama presiden dan wakil presiden saat bertemu mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin bersama pengusaha Muhammad Riza Chalid dari sebuah rekaman pembicaraan.

Dalam pertemuan tersebut, terindikasi politisi Partai Golkar itu mencatut nama presiden guna meminta sejumlah saham PLTA Urumka, Papua yang tengah dibangun PT FI dan berjanji memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu.

Kejaksaan melihat ada dugaan permufakatan jahat dalam pembicaraan tersebut yang dapat dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved