Jumat, 3 Oktober 2025

Ledakan Bom di Sarinah

Ikut Tumpas Teroris Thamrin, Mengapa Kombes Krishna Tak dapat Penghargaan?

"Termasuk lima anggota kami yang jadi korban Thamrin juga dapat penghargaan, semoga cepat diberi kesembuhan," kata Badrodin.

Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirkrimum Kombes Pol. Krishna Murti berjalan menunu ruang Kejati DKI terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Gedung Kejati DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016). Kejati menyatakan belum menerima nama tersangka dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan Polda Metro Jaya Senin (25/1), sementara itu Polri memerlukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

7. AKBP Ahmad Untung S, Pamen Pusdikpolair Lemdiklat Polri mendapat pin emas.

8. AKBP Dedi Tabrani, Kapolsek Menteng mendapat pin emas.

9. IPDA Tamat Suryani, Gadik Penyelia Pusdikpolair Lemdiklat Polri mendapat pin emas.

10. Bripda Wiliyansyah, driver Karoops Polda Metro Jaya mendapat pin emas.

11. Aiptu Purwanto, Satsabhara Polres Jakarta Pusat mendapat pin perak.

12. Brigadir Fery Aldunan Afriandi, Satsabhara Polres Jakarta Pusat mendapat pin perak.

13. Brigadir Heryanto Panjaitan, Satsabhara Polres Jakarta Pusat mendapat pin perak.

14. Brigadir Tris Haryono anggota Polsek Menteng mendapat pin perak.

15. Briptu Muhammad Mustaqim, Ba satsabhara Polres Jakarta Pusat mendapat pin perak.

16. Briptu Andrian Nurdiawan, Ba Satsabhara Polres Jakarta Pusat mendapat pin perak.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved