Rabu, 1 Oktober 2025

BNPB: Rumah Tahan Gempa Penting Tapi Masih Terbatas

Pedoman atau desain rumah tahan gempa sesungguhnya sudah banyak tersedia, namun belum dijadikan sebagai dasar yang wajib bagi masyarakat atau semua pi

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Nurmuliarekso Purnomo
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gempa sering mengguncang wilayah Indonesia.

Meskipun bukan gempa besar, namun dampaknya merusak.

Apalagi episentrumnya sering terjadi di darat sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerusakan bangunan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan penanganan gempa 5,4 SR pada 17 Januari 2016, pukul 06.22 WIB dengan pusat gempa di laut 66 km Tenggara Buru Selatan masih terus dilakukan.

"Tim Reaksi Cepat BNPB masih mendampingi BPBD melakukan penanganan darurat," ucap Sutopo dalam keterangannya kepada tribunnews.com, Rabu (20/1/2015).

Akibat gempa tersebut, tercatat 1 orang tewas, 15 orang luka-luka, dan 329 rumah rusak dimana 181 rusak ringan, 76 rusak sedang, dan 72 rusak berat.

Selain itu 8 rumah ibadah dan sekolah rusak.

Sekitar 150 Kepala Keluarga atau 460 jiwa mengungsi di tenda, lapangan, dan sekitar rumah.

"Korban jiwa dan luka-luka akibat tertimpa bangunan roboh. Diperkirakan kerugian mencapai lebih Rp 970 juta. Daerah yang terdampak ada 6 desa di Kecamatan Ambalau, Buru Selatan, Maluku," ungkapnya.

Dampak gempa serupa juga pernah terjadi di Alor, NTT pada 4 November 2015.

Pada saat itu gempa 6,2 SR pmenyebabkan 3 orang luka-luka, 5.439 jiwa mengungsi, dan 2.075 rumah rusak.

Gempa "swarm" 5 SR yang beruntun di Halmahera Barat, Maluku Utara pada 16 November 2015 juga menyebabkan 10.165 jiwa mengungsi dan 1.593 rumah rusak.

Sebagian besar rumah yang rusak akibat gempa karena dibangun dengan konstruksi bukan tahan gempa.

Minimnya regulasi di Pemda tentang rumah tahan gempa, terbatasnya pengetahuan masyarakat dan tukang, alasan ekonomi, tata ruang, dan lainnya merupakan faktor penyebab bangunan dengan konstruksi tahan gempa belum banyak dibangun.

"Padahal bangunan tahan gempa dapat mengurangi risiko gempa," ujarnya.

Pedoman atau desain rumah tahan gempa sesungguhnya sudah banyak tersedia, namun belum dijadikan sebagai dasar yang wajib bagi masyarakat atau semua pihak untuk membangun rumah tahan gempa.

"Pemda harus meningkatkan kepedulian ini agar dampak gempa dapat dikurangi," kata Sutopo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved