Kontroversi Gafatar
Kajian Sementara MUI: Pembina Gafatar Pernah Mengaku Putra Nabi Muhammad SAW
MUI, menemukan indikasi bahwa organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menganut ajaran sesat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kajian sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI), menemukan indikasi bahwa organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menganut ajaran sesat.
Indikasi itu muncul setelah diketahui bahwa Moshaddeq atau ditulis Musadeq, tercatat dalam organisasi Gafatar selaku pembina.
"Mereka menyebut Moshaddeq sebagai pembina. Moshaddeq pernah mengaku putera Nabi Muhammad SAW pada tahun 2001 lalu," kata Ketua Komisi Kajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2016).
Moshaddeq adalah mantan Ketua Umum aliran Al Qiyadah Islamiyah yang sebelumnya sudah dinyatakan sesat oleh MUI.
Utang mengatakan, jika memang ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah yang mengakui Moshaddeq sebagai nabi diterapkan di Gafatar, maka sudah pasti organisasi tersebut sesat. Sebab, al-qur'an jelas menyatakan Nabi Muhammad adalah nabi terakhir.
Namun, Utang tidak mau buru-buru mengambil kesimpulan.
"Tapi kita belum menyimpulkan itu masih pengumpulan data di lapangan. Apakah di Gafatar sama seperti itu, itu juga harus dibuktikan," ucapnya.
Utang menargetkan kajian bisa selesai pada akhir bulan ini. Setelah selesai, kajian akan disampaikan ke pimpinan MUI dan dikeluarkan fatwanya oleh Komisi Fatwa.