Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Pelindo II

KPK Telusuri Dugaan Fee yang Diterima RJ Lino dari Perusahaan China

"Nah (dugaan penerimaan fee) itu yang sedang didalami," kata Priharsa di KPK, Jakarta, Selasa (5/1/2016)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 9 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino terkait pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, penelusuran penyidik juga meliputi dugaan penerimaan fee oleh Lino dari Perusahaan China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery.

"Nah (dugaan penerimaan fee) itu yang sedang didalami," kata Priharsa di KPK, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Perusahaan asal Negeri Tirai Bambu ditunjuk langsung oleh Lino dalam melakukan pengadaan tiga alat berat pengangkut container yang ditempatkan di pelabuhan.

Dugaan penunjukan langsung itulah yang membuat Lino menjadi pesakitan KPK.

Menurut Priharsa, dalam penanganan perkara di Pelindo II ini, pihaknya tidak hanya melihat penunjukan langsung dalam proses pengadaan QCC tersebut.

Namun, juga mendalami para pihak yang diperkaya, baik diri sendiri, orang lain, hingga korporasi yang menimbulkan kerugian negara.

"Yang jelas kasus ini KPK tidak hanya semata-mata melihat penunjukan langsung ada dugaan mainsrea atau niat jahat," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved