Jumat, 3 Oktober 2025

Bareskrim Belum Bisa Rampungkan Berkas Penyidikan Tersangka Ketua dan Komisioner KY

Sudah setengah tahun berkas penyedikan ketua dan komisioner KY yakni Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri tidak kunjung rampung.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/Theresia Felisiani
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Carlo Brix Tewu 

Menurut Sarpin, perbuatan keduanya telah mencemarkan nama baik.

Sebelum melaporkan ke Bareskrim Polri, Sarpin melalui pengacara sempat melayangkan somasi terbuka agar pihak-pihak yang berkomentar negatif itu meminta maaf secara terbuka.

Apabila tidak meminta maaf, maka ia akan mempolisikan orang-orang tersebut.

Sebelumnya, pengacara Sarpin juga melaporkan mantan hakim agung Komariah Emong Sapardjaja kepada Polda Metro Jaya.

Ketiga pakar hukum itu dilaporkan karena mengkritik putusan hakim Sarpin Rizaldi tentang putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved