Bareskrim Belum Bisa Rampungkan Berkas Penyidikan Tersangka Ketua dan Komisioner KY
Sudah setengah tahun berkas penyedikan ketua dan komisioner KY yakni Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri tidak kunjung rampung.
Menurut Sarpin, perbuatan keduanya telah mencemarkan nama baik.
Sebelum melaporkan ke Bareskrim Polri, Sarpin melalui pengacara sempat melayangkan somasi terbuka agar pihak-pihak yang berkomentar negatif itu meminta maaf secara terbuka.
Apabila tidak meminta maaf, maka ia akan mempolisikan orang-orang tersebut.
Sebelumnya, pengacara Sarpin juga melaporkan mantan hakim agung Komariah Emong Sapardjaja kepada Polda Metro Jaya.
Ketiga pakar hukum itu dilaporkan karena mengkritik putusan hakim Sarpin Rizaldi tentang putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.