Selasa, 30 September 2025

Kompolnas Tawarkan Polri Solusi untuk Perwira yang 'Nganggur'

Kompolnas menawarkan beberapa solusi bagi Polri untuk menyelesaikan persoalan banyaknya perwira menengah yang "nganggur"

Editor: Sanusi
Istimewa
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas menawarkan beberapa solusi bagi Polri untuk menyelesaikan persoalan banyaknya perwira menengah Polri setingkat Kombes yang "nganggur", atau ditempatkan sebagai Analis Kebijakan (Anjak) sambil menunggu penempatan.

Dimana jumlah mereka mencapai ratusan, dan mereka ada yang sudah dua hingga tiga tahun menunggu penempatan padahal sudah lulus sekolah dari Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti) dan Lemhanas.

"Polisi saat ini terbebani oleh SDM-nya. Bayangkan ada sekitar 1.300 kombes yang semuanya mengejar jabatan pati yang hanya 250. Menurut saya kenapa Polri tidak ambil langkah drastis untuk membuat SDM Polri lebih ramping," ujar Adrianus, Kamis (24/12/2015).

Diutarakan Adrianus langkah yang paling mungkin untuk menyelesaikan banyaknya Kombes yang menganggur yaitu menerapkan pensiun dini, atau bisa juga melalui melepas formasi dengan alih tugas.

Menurut Adrianus sepanjang ada organisasi yang akan menampung mereka (para kombes) maka ini tidak dipermasalahkan. "Selama ini alih tugas belum jadi perhatian Polri, Polri masih fokus pada rekrutmen dan pendidikan. Soal alih tugas atau pelepasan belum mendapatkan perhatian," terang Adrianus.

Adrianus menambahkan opsi lain yang bisa diambil yaitu menghentikan sementara dua sampai tiga bulan pendidikan Sespimti, sampai ratusan kombes yang menunggu penempatan itu mendapat kepastian soal posisi dan karir mereka.

"Sebaiknya 2-3 tahun ke depan Sespimti berhenti dulu, kan dana yang digunakan bisa untuk yang lain. Sehingga para Anjak ini dapat terserap dari pada Polri mencetak terus nanti membludak," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan