Rabu, 1 Oktober 2025

Pilkada Serentak

KPU dan Panwas Mamuju Utara Diadukan ke Bawaslu

Laporan tim kuasa hukum tersebut diterima secara langsung oleh anggota Bawaslu Nasrullah di kantor Bawaslu RI, Jakarta

KOMPAS
Ilustrasi 

Karena masifnya pelanggaran Pilkada, Bawaslu juga harus menyatakan bahwa hasil Pilkada di Mamuju Utara batal demi hukum.

“Kami juga meminta Bawaslu mendiskualifikasi Paslon nomor urut 2,” katanya.

Menyikapi ini, Nasrullah mengatakan, pihaknya akan mendalami aduan tersebut.

Bila laporan itu benar adanya, tidak menutup kemungkinan tuntutan yang disampaikan dikabulkan Bawaslu.

“Kita kaji dulu laporannya. Bisa saja dikabulkan (tuntutannya, red) kalau terbukti benar,” paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved