Pilkada Serentak
KPU dan Panwas Mamuju Utara Diadukan ke Bawaslu
Laporan tim kuasa hukum tersebut diterima secara langsung oleh anggota Bawaslu Nasrullah di kantor Bawaslu RI, Jakarta
Karena masifnya pelanggaran Pilkada, Bawaslu juga harus menyatakan bahwa hasil Pilkada di Mamuju Utara batal demi hukum.
“Kami juga meminta Bawaslu mendiskualifikasi Paslon nomor urut 2,” katanya.
Menyikapi ini, Nasrullah mengatakan, pihaknya akan mendalami aduan tersebut.
Bila laporan itu benar adanya, tidak menutup kemungkinan tuntutan yang disampaikan dikabulkan Bawaslu.
“Kita kaji dulu laporannya. Bisa saja dikabulkan (tuntutannya, red) kalau terbukti benar,” paparnya.