Nama Presiden dan Wapres Dicatut
Pengamat: Jokowi Tidak Ingin MKD Lawan Opini Publik
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa fakta persidangan sudah dirasa cukup
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat antikorupsi melihat Presiden Joko Widodo tidak ingin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR melawan opini publik tatkala memutuskan sidang etik 'Papa Minta Saham' Rabu (16/12/2015) besok.
Karena itu, menurut Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Sulastio kepada Tribun, Selasa (15/12/2015), Presiden Jokowi mengingatkan MKD.
Apalagi, publik mulai kurang percaya pada sidang etik Ketua DPR Setya Novanto di MKD yang telah digelar beberapa kali.
"Jokowi tidak ingin MKD melawan opini publik karna itu akan memperburuk citra DPR," demikian Sulastio membaca maksud dibalik imbauan Presiden Jokowi terhadap MKD.
Karena itu, dia katakan, yang harus menjadi ukuran MKD adalah kode etik anggota DPR.
"Namun karena etik terkait moral dimana itu adalah sesuatu yang umum berlaku di masyarakat maka pendekatan etika tidak berbeda dengan persepsi publik pada umumnya," jelasnya kemudian.
Sebelumnya, MKD menyepakati pada Rabu (16/12/2015) akan memutuskan sanksi terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa fakta persidangan sudah dirasa cukup.
Sementara, terkait pemanggilan kembali Riza Chalid, menurut Dasco, tak perlu lagi dipanggil mengingat keberadaanya yang tak diketahui dan masa sidang yang segera berakhir pada tanggal 19 Desember 2015 ini.
"Kan sudah dua kali dipanggil kemudian dapat informasi diluar negeri sehingga kesimpulan rapat kita cukup tidak memanggil," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).