Kamis, 2 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Setya Novanto Salahi Etika, Junimart Nilai MKD Tinggal Cari Bobot Pelanggaran

Junimart kembali mengatakan pelanggaran etika dalam kasus Se‎tya Novanto sederhana

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto berjalan meninggalkan ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai mengikuti sidang kode etik di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015). Setya Novanto menjalani sidang MKD secara tertutup terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang menilai pelanggaran etika yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto ‎merupakan kasus sederhana.

MKD DPR dapat melihat ada atau tidaknya pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Reza Chalid dan petinggi Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Pusat.

"‎Kita melihat bobot pelanggaran itu, ini yang perlu. Ada enggak pertemuan itu? ada, selesai tinggal bobot (pelanggaran) ada ringan, sedang, berat, kita dalami, tugas kami rapim jam 1‎," ujar Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Junimart kembali mengatakan pelanggaran etika dalam kasus Se‎tya Novanto sederhana. Hal itu bisa dilihat dari adanya pertemuan antara ketiganya.

Tetapi, kata Junimart, MKD ingin menganalisa kasus tersebut lebih mendalam. Oleh karenanya, Politikus PDI Perjuangan itu melihat pentingnya Reza Chalid dihadirkan dalam sidang MKD.

"Kenapa Pak Maroef Sjamsoeddin tdak akan datang dalam pertemuan kalau Ketua DPR tidak akan datang, itu kan ada statement itu. Ini ada apa kan begitu perlu kita dalami," imbuhnya.

Mengenai pernyataan Wakil Ketua MKD lainnya Kahar Muzakir yang menilai tidak perlu Reza Chalid dipanggil, Junimart tidak sependapat.

"Ya jangan terpaku pada rekaman asli, kan ada rekaman duplikasi, tinggal tanya betul enggak suaramu, kalau enggak mau, konfrontir," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved