Nama Presiden dan Wapres Dicatut
MKD Pinjam Rekaman Asli Percakapan 'Papa Minta Saham' untuk Diserahkan Kepada Polri
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mendatangi Kejaksaan Agung pada hari ini, Kamis (10/12/2015).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mendatangi Kejaksaan Agung pada hari ini, Kamis (10/12/2015).
Hal itu bertujuan meminjam rekaman asli milik Petinggi Freeport Maroef Sjamsoeddin terkait pertemuannya dengan Pengusaha Reza Chalid dan Ketua DPR Setya Novanto.
"Mudah-mudahan hari ini bisa untuk diserahkan ke Kapolri untuk diperiksa keasliannya," kata Anggota MKD A Bakrie ketika dikonfirmasi, Kamis (10/12/2015).
Bakrie mengatakan bila rekaman tersebut telah dinyatakan keasliannya maka MKD dapat melangkah maju.
Apalagi, Ketua DPR Setya Novanto menyatakan rekaman tersebut ilegal.
"Kami sih tidak bicara ilegal atau tidak ilegal disini kami yang penting kalau rekaman ini sudah jelas ada langkah-langkah. Kami kan disini mencari kode etik. Apakah patut atau tidak, bukan menangkap orang korupsi atau tidak, itu bukan urusan kita," tuturnya.
Mengenai pertemuan tersebut yang telah diakui Bos Freeport Maroef Sjamsoeddin, ia mengaku khawatir bila saksi lain sembunyi di balik rekaman tersebut.
"Novanto saya bilang itu ilegal, kalau Reza bilang gitu lagi gimana, makanya kita clearkan dulu ini semua," kata Politikus PAN itu.
Bakrie mengakui Novanto membenarkan pertemuan tersebut.
Tetapi pembicaraan selama kurang lebih satu jam itu perlu diketahui keabsahan rekaman tersebut.
"Sebenarnya kita ini sudah melangkah jauh, tapi kita tidak menyangka kalau Novanto tidak mengakui siapa-siapa yang ada rekamannya itu. Itu yang menyebabkan mundur lagi," ungkapnya.