Minggu, 5 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Kasus 'Papa Minta Saham', Luhut 'Ngebet' Ingin Diperiksa MKD

Luhut mengatakan dirinya tidak ingin spekulasi terkait posisinya di dalam rekaman tersebut semakin liar

Harian Warta Kota/henry lopulalan
KETERANGAN PRES - Menko Polhukam Luhut Panjaitan (kiri) didampingi Staf Khusus Bidang Hukum Kantor Staf Kepresidenan Lambock V Nahattands memberikan keterangan pers di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/11). Dalam keterangannya Luhut menyampaikan hasil konferensi internasional tentang terorisme serta menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam urusan negosiasi saham Freeport. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan ingin sekali hadir di dalam persidangan etik yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto.

"Saya malah minta dipanggil. Kalau anda (media) bisa meyakinkan (MKD), saya minta dipanggil beri keterangan," ujar Luhut saat menggelar jumpa pers di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2015).

Luhut mengatakan dirinya tidak ingin spekulasi terkait posisinya di dalam rekaman tersebut semakin liar.

Sebab, hal itu merugikan dirinya dan keluarganya.

Jika dalam waktu dekat dirinya tidak dipanggil MKD, Luhut mengatakan dirinya akan menggelar jumpa pers terkait namanya yang disebut-sebut dalam rekaman.

"Jika tidak, bisa lusa saya akan beri konferensi pers supaya clear. Karena kasihan anak isteri saya," kata Luhut.

Diketahui, nama Luhut Binsar Panjaitan disebut sebanyak 66 kali di dalam rekaman yang diduga suara pengusaha Riza Chalid ketika melakukan negosiasi terkait kontrak karya PT Freeport dengan Ketua DPR, Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia (PTFI), Maroef Sjamsoeddin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved