Pilkada Serentak
Waspadalah! Praktik Politik Uang akan Terang-terangan Awal Desember
Pemberian door prize dalam kegiatan kampanye terselubung adalah hal yang dilarang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBINNEWS.COM, JAKARTA -- Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengungkapkan bahwa dalam satu minggu ke depan jelang pilkada, praktik politik uang akan sangat terbuka melalui kegiatan agama, sosial dan pendidikan.
Hal tersebut berdasarkan sudah maraknya kampanye yang dilakukan atas nama jalan sehat dan diakhiri dengan pembagian doorprize.
"Sepekan kedepan akan semakin banyak kampanye dengan mengatasnamakan kegiatan sosial, keagamaan dan olahraga. Dana kampanye pasangan calon akan digunakan semaksimal mungkin menjelang hari pemungutan," terangnya dalam pesan singkat, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Masykurudin mengatakan pemberian door prize dalam kegiatan kampanye terselubung adalah hal yang dilarang. Selain karena biaya hadiah melebihi ketentuan, juga karena terdapat unsur politik uang terhadap pembagian hadiah tersebut.
Pihaknya menemukan kegiatan jalan sehat dengan pemberian Door prize diantaranya dilakukan oleh pasangan calon Heru Bambang - Sirojudin di Kota Balikpapan dan Hendrar Priadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu di Kota Semarang (Minggu, 29 Nopember). Hadiah dalam kegiatan jalan sehat ini diantaranya adalah kipas angin, rice cooker, setrika, kompor, sepeda gunung, motor, mobil hingga hadiah umroh.
"Pemberian barang kepada pemilih dalam kondisi kampanye terselubung atas nama jalan sehat tetaplah pelanggaran. Potensi politik uang nyata terlihat dengan mengumpulkan masyarakat dan memberikan harapan mendapatkan undian," lanjutnya.
Oleh karena itu, dia mengatakan nyali Panitia Pengawas Pilkada ditantang dengan praktik transaksional yang nyata-nyata melanggar aturan ini.