Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Pansus Pelindo II

Fuad Bawazier: Perpanjangan Kontrak JICT Janggal

Ada kejanggalan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal dengan Hutchinson Port Holding pada Agustus 2015.

Editor: Y Gustaman
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Fuad Bawazier. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kejanggalan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal dengan Hutchinson Port Holding pada Agustus 2015.

Seharusnya, perpanjangan kontrak ditandatangani PT Pelindo II, PT HPH dan Koperasi Pegawai Pelabuhan selaku pemegang saham, namun hanya dilakukan PT Pelindo II dan JICT saja.

"Perjanjian itu batal, karena tak menyertakan banyak pihak tetapi hanya sepihak. Dalam perjanjian itu seharusnya menyertakan banyak pihak," ujar Fuad Bawazier, mantan Menteri Keuangan era Suharto yang dihadirkan sebagai ahli oleh Pansus Pelindo II di DPR, Rabu (25/11/2015).

Dalam perpanjangan kontrak itu ditandatangani Direktur Utama Pelindo II Ricard Joost Lino dan Direktur Utama JICT, Albert Pangkar Wai yang mewakili HPH karena memiliki 51 persen saham di JICT.

Direktur Utama PT JICT, Dani Rusli, saat dikonfirmasi anggota Pansus terkait perpanjangan kontrak tersebut tidak dapat menjawab dan hanya menjalankan apa yang sudah dilakukan sebelumnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved