2 WNI Ditahan di Jepang Terkait Kasus Kepemilikan Senjata Api
Namun sampai saat ini Kemenlu belum membeberkan identitas detail WNI tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI mendapat info mengenai dua warga negara Indonesiayang ditahan di Jepang. Kedua WNI itu ditahan kerena kepemilikan senjata api.
"Memang kami mendapat info ada 2 WNI di Jepang ditahan otoitas di sana karena memiliki dan berupaya memilliki senjata api," kata Juru Bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir (Tata) kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Meski begitu, kata Tata, perwakilan Kemenlu di Jepang telah berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat mengenai masalah tersebut.
Namun sampai saat ini Kemenlu belum membeberkan identitas detail WNI tersebut.
"KBRI telah berkoordinasi dan mengidentifikasi, dan kami sudah berkoordinasi dengan mereka agar hak-hak hukum kedua WNI kita diberikan," kata Tata.
Dikonfirmasi apakah keduanya terkait dengan jaringan teroris, Tata belum mengetahuinya. Yang pasti, lanjut Tata, otoritas keamanan Jepang tengah melakukan penyelidikan.
"Itu merupakan bagian dari proses investigasi, karena memang salah satu alasan ditahan karena kepemilikan senjata api, sehingga akan ditanyakan apa tujuan mereka," kata Tata.