Nama Presiden dan Wapres Dicatut
Anggota MKD Nilai KMP Telah Prediksi Kemungkinan Terburuk Kasus Setya Novanto
Politikus PDIP Henry Yosodiningrat masuk di MKD menggantikan M Prakosa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan turut merombak anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengawal kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Politikus PDIP Henry Yosodiningrat masuk di MKD menggantikan M Prakosa.
"Yang tepat menjawab pertanyaan adalah fraksi, karena fraksi yang menugaskan saya kesana," kata Henry ketika dikonfirmasi, Rabu (25/11/2015).
Henry mengatakan sebagai petugas partai dan anggota fraksi dirinya siap menjalankan tugas sesuai kemampuan yang dimilikinya.
"Dengan bersih, profesional dan penuh tanggung jawab," kata Henry.
Selain itu, Henry mengakui partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) berkepentingan dalam kasus Setya Novanto. Sebab, Novanto merupakan Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali yang tergabung dalam KMP.
"Karena posisi SN (Setya Novanto) sebagai Ketua DPR RI dan dari partai yang tergabung dalam KMP, maka secara politis mereka sangat berkepentingan. Dan tentunya mereka telah memprediksi kemungkinan terburuk sebagai akibat putusan MKD," tuturnya.