Selasa, 30 September 2025

DPR Gelar RDP dengan Freeport dan Kementerian ESDM

PT Freeport Indonesia mendapat panggilan dari Komisi VII DPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - PT Freeport Indonesia mendapat panggilan dari Komisi VII DPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat. Selain Freeport, hadir perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Dari pantauan tribunnews.com, Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono sudah hadir lebih awal sekitar pukul 09.45 WIB. Selang beberapa menit hadir para pejabat dari PT Freeport, namun Direktur Utama PT Freeport Maroef Sjamsoeddin rencananya tidak hadir dalam rapat tersebut.

Bambang memaparkan pemanggilan dari DPR bukan hanya membahas Freeport saja. Namun penjelasan terkait kinerja Minerba selama beberapa bulan ke belakang.

"Penjelasan macam-macam yang ada hubungannya sama minerba, minerba kerja apa," ungkap Bambang di komplek DPR/MPR Senin (23/11/2015).

Bambang menambahkan tidak tertutup kemungkinan DPR akan menyinggung soal Freeport. Apalagi selama beberapa pekan ke belakang terjadi isu mengenai pencatutan nama yang dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Mungkin dibahas Freeport termasuk lain juga," kata Bambang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan