Minggu, 5 Oktober 2025

Dituding Kirim Surat Tagih Utang ke Pertamina, Ini Bantahan Ketua DPR

Ketua DPR Setya Novanto membantah telah mengirim surat yang menagih sejumlah uang pembayaran ke PT Pertamina.

Editor: Robertus Rimawan
Kompas.com/IHSANUDDIN
Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR Hani Tahapari, membuat klarifikasi soal surat yang disebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kepada Pertamina, Rabu (18/11/2015). Hani menunjukkan perbedaan antara surat resmi lembaga (sebelah kanan) dan surat yang disebut palsu dan diterima oleh pihak Pertamina (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR Setya Novanto membantah telah mengirim surat yang menagih sejumlah uang pembayaran ke PT Pertamina.

Ia mengulang apa yang sudah disampaikan kepada Kesetjenan DPR dan menyebut bahwa surat tersebut palsu.

Menurut dia, surat yang asli dikeluarkan bagian Tata Usaha DPR, logo DPR berada di sebelah kiri.

Adapun dalam surat yang beredar luas di media sosial itu, logo DPR berada di bagian tengah.

"Surat itu juga tidak ada tanda tangannya," kata Novanto saat ditemui di kediamannya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015) malam.

Novanto tidak tahu mengapa Vice President Corporate and Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro bisa membenarkan keberadaan surat tersebut.

Bahkan surat yang diterima PT Pertamina sama dengan surat yang beredar di media sosial.

"Saya enggak tahu siapa yang memberikan itu (ke Pertamina). Saya enggak merasa memberikan surat demikian," ucapnya.

Di dalam surat yang beredar di media sosial, Setya Novanto disebut meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Selama ini, PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut.

Surat dilayangkan dengan kop Dewan Perwakilan Rakyat ditujukan ke Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto tertanggal 17 Oktober 2015.

"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari Bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan bahan bakar minyak di terminal bahan bakar minyak antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu," demikian tertulis dalam surat itu.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved