Kamis, 2 Oktober 2025

Suap SKK Migas

Jero Wacik Disebut Perintahkan Mantan Kabiro Keuangan Kementerian ESDM Kumpulkan DOM Tambahan

Didi pun tak menampik bahwa perintah pengumpulan uang itu diluar dana DOM resmi.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Suasana jalannya sidang kasus penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) Kementerian ESDM, atas terdakwa Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

"Harus diusahakan jadi Rp 300 juta," kata Didi.

Diketahui, Jero Wacik didakwa tiga dakwaan sekaligus. Pertama, Jero didakwa menyelewengkan DOM saat menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) tahun anggaran 2008-2011 untuk pribadi sebesar Rp8.408.617.148 dari jumlah kerugian keuangan negara seluruhnya Rp10.597.611.831. Dalam dakwaan kesatu Jero diancam pidana dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kedua, Jero didakwa melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM untuk menunjang kepentingan pribadinya dengan total Rp10.381.943.075. Jero memerintahkan bawahannya di Kementerian ESDM untuk melakukan hal tersebut. Pada dakwaan ini, Jero diancam pidana Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Terakhir, Jero didakwa menerima gatifikasi pembayaran biaya pesta ulang tahun dirinya sebesar Rp349.065.174. Atas perbuatan itu, Jero dijerat dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved