Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Bansos Sumut

Kejagung Periksa Kesbanglinmas Sumatera Utara sebagai Tersangka

Bertempat di gedung bundar, Kamis (11/11/2015) penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung akan memeriksa Kepala Kesbanglinmas Sumatera Utara

Editor: Gusti Sawabi
Valdy Arief/Tribunnews.com
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Amir Yanto di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (3/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertempat di gedung bundar,   Kamis (12/11/2015) ‎Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan memeriksa Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumatera Utara Eddy Sofyan.

Eddy diperiksa oleh anak buah Jaksa Agung, Prasetyo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah dan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Pemerintahan Provinsi Sumut.

Selain Eddy, di kasus ini kejagung juga telah menetapkan tersangka pada Gubernur Sumut Nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Gatot sudah lebih dulu diperiksa Kejagung di KPK pada Rabu (11/11/2015) kemarin.

"Kesbanglinmas diagendakan diperiksa hari ini. Diharapkan yang bersangkutan kooperatif hadir memenuhi panggilan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Amir Yanto.

Diutarakan Amir, peranan Eddy dalam kasus ini yaitu meloloskan data-data penerima dana yang sebenarnya belum lengkap bahkan ada juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fiktif.ng fiktif.‎

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved