Sabtu, 4 Oktober 2025

Zulkarnaen Djabar Mengaku Pernah Minta 'Jatah Haji' Kepada Suryadharma Ali

Mantan anggota Komisi VIII DPR RI, Zulkarnaen Djabar, mengungkapkan anggota dari komisinya meminta sisa kuota haji untuk memberangkatkan haji

Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan anggota DPR Zulkarnaen Djabar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (25/3/2015). Zulkarnain diperiksa sebagai saksi dugaan kasus tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dengan tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Suryadharma juga memasukkan orang-orang dekatnya, termasuk keluarga, ajudan, pengawal pribadi, dan sopir, agar dapat menunaikan ibadah haji secara gratis.

Suryadharma juga membentuk rombongan pendamping amirul hajj, meski mereka tidak terdapat dalam komposisi alokasi anggaran.

Atas perbuatannya, Suryadharma disangka melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved