Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabut Asap

Mabes Polri: 254 Orang Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan

Tersangka ada 254, rinciannya 237 tersangka kasus perorangan dan 17 tersangka korporasi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Yazid Fanani bersama Karo Penmas Polri Brigjen Pol. Agus Rianto (kanan) saat jumpa pers mengenai penanganan kasus pidana pembakaran hutan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Bareskrim apaolri mengatakan terdapat 131 kasus pembakaran lahan dan hutan yang ditangani oleh berbagai Polda dan 126 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, mengatakan sejauh ini ada sekitar 254 orang yang jadi tersangka h Polri karena melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Tersangka ada 254, rinciannya 237 tersangka kasus perorangan dan 17 tersangka korporasi. Dari semuanya itu, sebanyak 79 orang ditahan, 74 kasus perorangan dan lima kasus korporasi," ungkap Agus, Jumat (30/10/2015) di Mabes Polri.

Sementara itu, untuk kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan sejauh ini hingga 29 Oktober 2015 pihak Polri tengah menangani 271 kasus di Sumatera dan Kalimantan.

"Ada 271 kasus ini, tercatat 211 kasus perorangan dan 60 kasus yang melibatkan korporasi, enam diantaranya korporasi asing," kata Agus.

Agus menambahkan sementara ini total areal yang masih terbakar kurang lebih ada 50.183,79 hektare tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved