Jumat, 3 Oktober 2025

M‎ahkamah Kehormatan Putuskan Fahri Hamzah Terkena Teguran

"MKD memutuskan memberikan teguran agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugas," kata Ketua MKD Surahman Hidayat

Editor: Wahid Nurdin
Muhammad Zulfikar
Fahri Hamzah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendapatkan teguran.

Hal itu terkait dengan ucapan Fahri menyebut sejumlah anggota DPR 'rada-rada beloon'.

"MKD memutuskan memberikan teguran agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugas," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Fahri mengucapkan kata tersebut dalam sebuah acara talkshow.

Surahman mengatakan maksud ucapan Fahri sebenarnya baik, tetapi pilihan kata Politikus PKS itu kurang sensitif.

"Ya, supaya lebih bagus kalau bikin statement," ujarnya.

Diketahui, dalam wawancara di televisi terkait pembangunan tujuh proyek DPR beberapa waktu lalu, Fahri Hamzah mengatakan, dalam tradisi demokrasi, pola pikir anggota Dewan harus diperkuat.

Hal itu karena anggota parlemen dipilih rakyat bukan karena kecerdasannya, melainkan karena rakyat suka.

Anggota Fraksi Hanura Inas Nasruloh Zubir lantas menyerahkan laporannya ke MKD lantaran tersinggung atas pernyataan Fahri tersebut. Ia meminta Fahri segera meminta maaf lewat media massa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved