Mahkamah Kehormatan Putuskan Fahri Hamzah Terkena Teguran
"MKD memutuskan memberikan teguran agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugas," kata Ketua MKD Surahman Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendapatkan teguran.
Hal itu terkait dengan ucapan Fahri menyebut sejumlah anggota DPR 'rada-rada beloon'.
"MKD memutuskan memberikan teguran agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugas," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Fahri mengucapkan kata tersebut dalam sebuah acara talkshow.
Surahman mengatakan maksud ucapan Fahri sebenarnya baik, tetapi pilihan kata Politikus PKS itu kurang sensitif.
"Ya, supaya lebih bagus kalau bikin statement," ujarnya.
Diketahui, dalam wawancara di televisi terkait pembangunan tujuh proyek DPR beberapa waktu lalu, Fahri Hamzah mengatakan, dalam tradisi demokrasi, pola pikir anggota Dewan harus diperkuat.
Hal itu karena anggota parlemen dipilih rakyat bukan karena kecerdasannya, melainkan karena rakyat suka.
Anggota Fraksi Hanura Inas Nasruloh Zubir lantas menyerahkan laporannya ke MKD lantaran tersinggung atas pernyataan Fahri tersebut. Ia meminta Fahri segera meminta maaf lewat media massa.