Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Bansos

Besok 'Jumat Keramat' Dipanggil KPK, Rio Capella Janji Kooperatif

Ia baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Rio Patrice Capella (kanan) didampingi kuasa hukum Maqdir Ismail (tengah) jumpa pers di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015). Patrice menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sekjen dan keanggotaan Partai Nasdem serta keanggotaan DPR RI menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Patrice Rio Capella menyatakan siap kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi terkait pengurusan kasus dana bansos Pemprov Sumut di Kejati dan Kejaksaan Agung.

"Kalau itu pasti saya kooperatif. Memang kapan saya enggak kooperatif, saya kan kooperatif terus," kata Rio di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Rio sendiri mengaku masih terkejut atas langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi terkait penanganan kasus dana bansos Pemprov Sumut di Kejaksaan Agung.

Sementara, dalam surat panggilan dari KPK untuk pemeriksaan pada Jumat (16/10/2015), adalah sebagai saksi untuk kasus tersebut.

Meski begitu, Rio memastikan dirinya akan kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada hari 'Jumat Keramat' itu.

"Saya siap. Kan saya siap dari awal datang sudah siap," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved