Minggu, 5 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Jangan Pilih Calon Kepala Daerah Partai Pendukung Revisi UU KPK

Masyarakat diminta jangan pilih kepala daerah yang disokong parpol pendukung revisi Undang-Undang KPK usulan DPR.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews/Herudin
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menjadi pembicara terkait polemik Pilkada, di Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014). Diskusi yang diadakan oleh ICW, Puskapol UI, FITRA, dan Perludem ini bertemakan Pilkada oleh DPRD, Politik Transaksional. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Coruption Watch (ICW) mendorong pemilih tak mendukung kepala daerah yang disokong partai politik pendukung usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Aktivis ICW, Donal Fariz, mengatakan DPR sedang mengantar KPK ke gerbang kematiannya lewat usulan revisi UU KPK. Ia meminta masyarakat menghukum parpol pendukung revisi UU KPK dengan tidak memilih kepala daerah yang mereka calonkan dalam pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Masyarakat jangan pilih partai yang mau merevisi Undang-Undang KPK, jangan pilih calon kepala daerah dari partai pendukung revisi," kata Donal kepada wartawan di kantor ICW, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Dalam draf revisi UU KPK yang sudah disampaikan ke Badan Legislasi DPR tercantum sejumlah pasal yang dapat membunuh kewenangan KPK selama ini berhasil memberantas koruptor.

Di antara bunyi pasal itu mengatur pembubaran KPK setelah 12 tahun. KPK juga hanya boleh menangani korupsi minimal merugikan keuangan negara Rp 50 miliar. Ada juga pembentukan Dewan Eksekutif dan Dewan Kehormatan yang diangkat presiden.

Kewenangan KPK soal menyadap juga harus izin pengadilan negeri. Hal ini meningkatkan potensi kebocoran operasi KPK. "Kalau harus minta izin pengadilan, tidak mungkin KPK bisa tangkap oknum pengadilan di Sumatera Utara," terang Donal.

"Kalau orang itu dibunuh dulu baru dimutilasi, kalau KPK itu dimutilasi dulu, baru dibunuh," imbuh dia.

Partai yang mengusulkan revisi tersebut antara lain PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved