Selasa, 30 September 2025

Saksi: PLTA di Papua Paling Layak Dibangun di Urumuka

Saksi memastikan berdasar hasil uji kelayakan, PLTA di Papua hanya layak dibangun di Urumuka, tidak di Sentani, atau daerah lainnya.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/10/2015) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang lanjutan Barnabas Suebu, terdakwa kasus korupsi perencanaan pembangunan PLTA di Papua, Selasa (6/10/2015) malam.

Persidangan menggagendakan keterangan delapan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Hampir semua saksi mengenal terdakwa, mantan Gubernur Papua.

Dalam sidang tersebut, saksi Prasetyo menyatakan berdasar hasil uji kelayakan, proyek pembangunan PLTA paling layak dibangun di Urumuka.

"Dari hasil uji kelayakan itu, Sentani enggak layak. Paling layak cuma Urumuka," kata Prasetyo ketika dikonfirmasi hakim tentang hasil uji kelayakan pembangunan PLTA.

Jaksa mendakwa Barnabas melakukan korupsi dalam proyek perencanaan pembangunan PLTA yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 43 milyar.

Barnabas diketahui mengarahkan Detail Engineering Design (DED) di Paniai, Sentani, Urumuka, Memberamo, Papua, tahun anggaran 2008 hingga 2010, tanpa proses lelang sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan