Hakim Terima Suap
Asisten Cantik Kaligis Buang HP-nya Atas Saran Afrian Bonjol
Indah mengaku langsung membuang telepon selulernya setelah mengetahui ada Operasi Tangkap Tangan OTT
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekretaris OC Kaligis, Yurinda Tri Achyuni hadir di pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi, Kamis (17/9/2015). Yurinda menjadi saksi dengan terdakwa Syamsir Yusfan, panitera PTUN Medan. Selain Yurinda, jaksa penuntut umum pada KPK hari ini juga mendatangkan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry dan istri muda Gubernur SUmut, Evy Susanti untuk dimintai kesaksian dalam persidangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
"Izin yang mulia mau buang air kecil," ucap terdakwa kepada hakim ketua dalam persidangan tersebut.
"Oh ya, sidang harus diskors dulu, dengan ini sidang saya skors," jawab hakim ketua kepadanya seraya mengetuk palu satu kali.
Perkataan itu diulangi beberapa kali oleh terdakwa ketika sidang sedang berlangsung.
Sementar apada Selasa (29/9/2015) Suasana sidang mendadak riuh ketika OC Kaligis meminta izin kepada hakim dan menyerahkan surat pemecatan kepada Gerry. (*)