Minggu, 5 Oktober 2025

Kejagung Soal Eksekusi Mati Kasus Narkoba: Sekarang Fokus ke Masalah Ekonomi Dulu

Tidak ada penundaan terkait pelaksanaan hukuman mati

Penulis: Valdy Arief
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi desakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso untuk segera melakukan eksekusi hukuman terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto menyebutkan saat ini pihaknya tengah memfokuskan pada persoalan ekonomi yang lebih mendesak.

"Sekarang muncul masalah ekonomi yang lebih gawat. Jadi fokusnya ke masalah ekonomi yang lebih penting dulu," kata Amir Yanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Amir Yanto menyebutkan, sesuai pernyataan Jaksa Agung, saat ini Indonesia memang tengah memprioritaskan pelaksanaan hukuman mati untuk terpidana dengan kasus narkoba.

"Selama ini kan nggak ada pemajuan dan pemunduran. Kalau yang sudah inkracht pasti harus dilaksanakan," Kata Kapuspenkum Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung juga menegaskan tidak ada penundaan terkait pelaksanaan hukuman mati untuk perkara yang telah memiliki putusan tetap.

Namun, terdapat beberapa pertimbangan untuk waktu pelaksanaan eksekusi."Kapannya ya banyak yang harus dipertimbangkan. Apalagi hukuman mati. Banyak juga yang (ajukan) grasi dan peninjauan kembali," kata Amir Yanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved