Serikat Pekerja JICT Desak Polri Tangkap RJ Lino
Belakangan Mabes Polri terus didemo oleh pengunjuk rasa yang mendukung Polri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya dugaan korupsi di Pelindo II hingga mutasi Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso ke BNN terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Belakangan Mabes Polri terus didemo oleh pengunjuk rasa yang mendukung Polri mengusut tuntas kasus pengadaan 10 Mobile crena dan segera menangkap Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino .
Hari ini, Kamis (17/9/2015) puluhan massa dari SP JICT, FSPMI, FIS, LASTIKA 98, JAMAN, LPI, PKR, KORNAS JOKOWI, LMND, KASBI, dan BRN menggelar aksi unjuk rasa di Bareskrim Polri.
Pantauan Tribunnews.com, selain menyuarakan tuntutannya yakni pecat dan tangkap RJ Lino, batalkan perpanjangan kontrak JICT dengan asing, bongkar KKN dan Mafia di Pelindo II serta pecat para pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Massa juga melakukan aksi teatrikal.
"Selamatkan negara dari penguasaan Mafia dan lintah darat neoliberalisme. Pecat dan tangkap RJ Lino," ucap Koordinator Aksi, Alfian di Mabes Polri.
Lebih lanjut, Ketua SP JICT, Nova Hakim mengatakan, selain diduga terlibat kasus korupsi pengadaan 10 unit mobile crane yang sedang diusut Bareskrim, perpanjangan konsensi JICT dengan PT Hutchison Port Holding (HPH) hingga 2039 tersebut diduga cacat hukum karena perpanjangan konsesi melanggar Undang-Undang Pelayaran dan tanpa sepengetahuan Kementerian Perhubungan.
"Kami berharap pemerintah tegas dan objektif. Indikasi sudah jelas korupsi tata kelola pelabuhan. Pecat dan tangkap RJ Lino. Jangan selesai pada satu tersangka yang telah ditetapkan. Pastinya ini melibatkan level atas Direktur Utama Pelindo sebagai pengambil kebijakan," tutur Nova.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah dan membongkar korupsi di perusahaan pelat merah, PT Pelindo II yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasus ini terkait pengadaan 10 unit alat bongkar muat peti kemas (mobil crine) senilai Rp 45,6 miliar. Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan satu tersangka yakni Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Nurlan sebagai tersangka.
Diduga yang bersangkutan yang mengajukan dan menandatangani pengadaan tersebut, bukan para General Manager di delapan pelabuhan yakni di Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianakaitu, Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.