Sabtu, 4 Oktober 2025

WNI Banyak Terancam Hukuman Mati di Malaysia

AM Fachir mengungkapkan ancaman hukuman mati terhadap WNI masih tinggi di luar negeri.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
www.unc.edu
Ilustrasi hukuman mati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir mengungkapkan ancaman hukuman mati terhadap WNI masih tinggi di luar negeri. Selain di Arab Saudi, ancaman hukuman mati lebih banyak dialami WNI di Malaysia.

"Saya sebenarnya jumlahnya tak tahu persis, sekitar 200 orang lebih. Tapi itu masih dalam proses atau putusan, itu tak hanya di Saudi tapi yang paling banyak di Malaysia dan Malaysia tidak perlu diyat," kata Fachir kepada wartawan, Jumat (4/9/2015).

Meski begitu, kata Fachir, pemerintah tetap melakukan upaya guna membebaskan para WNI tersebut. Khususnya, dengan memberi pendamping kepada para WNI yang sedang bermasalah itu.

"‎Tidak satupun warga kita (terkena kasus hukum di luar negeri) tidak ada pedampingan perwakilan. Itu pasti (didampingi)," kata mantan Bubes Indonesia untuk Arab Saudi tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved