Sabtu, 4 Oktober 2025

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pansel Terkejut Satu Capim KPK Tersangka

Pihak Panitia seleksi (Pansel) capim KPK pun terkejut saat dikonfirmasi informasi tersebut.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti bersama anggota pansel melakukan seleksi tahap akhir, yakni tes wawancara terbuka bagi 19 calon selama tiga hari hingga 26 Agustus mendatang, di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015). Selanjutnya, pansel akan menyerahkan delapan nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015 mendatang. Presiden kemudian menyerahkan delapan nama ini ke Dewan Perwakilan Rakyat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso mengungkapkan seorang dari 48 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana.

Pihak Panitia seleksi (Pansel) capim KPK pun terkejut saat dikonfirmasi informasi tersebut.

"Saya baru tahu. Memang itu dari siapa yang bicara? Kami belum diberitahukan secara langsung (oleh Kabareskrim). Tapi, saya akan cek kembali rekomendasi dari Bareskrim itu," ujar Ketua Pansel capim KPK, Destry Damayanti saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/8/2015).

Sebelumnya, Budi Waseso menyebut satu capim KPK yang tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dua hari lalu oleh penyidiknya.

Orang tersebut juga masuk dalam daftar 48 capim KPK yang ditelusuri oleh Bareskrim dan rekomendasi penelusuran tersebut telah diserahkan ke pihak Pansel capim KPK.

"Nanti lagi ya, saya akan cek kembali rekomendasi itu. Kalau memang benar, tentu itu jadi pertimbangan untuk kami. Tentu kami tidak ingin calon pimpinan KPK yang berperkara," tutur Destry.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved