Pilkada Serentak 2015
24 Agustus Momen Krusial Pilkada Serentak
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penetapan pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 pada 24 Agustus mendatang merupakan momen krusial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta adil saat menetapkan pasangan calon
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria.
“24(Agustus,-red) penting selain tanggal 9 Desember. 24 krusial karena hari penetapan pasangan calon. Kami memberi masukan kepada KPU mengambil keputusan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Riza Patria ditemui di Jakarta, Sabtu (22/8/2015).
Apabila KPU tidak bekerja sesuai peraturan undang-undang, maka menurut Riza Patria, maka akan membahayakan proses demokrasi.
“Kalau tidak adil membahayakan proses demokrasi dan konflik di daerah. Kami harap KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan mengantisipasi tanggal 24,” ujarnya.