Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Kondensat

Kalau Tidak Hadir, Raden Priyono Bisa Dijemput Paksa

Bareskrim Mabes Polri mengancam akan menjemput paksa RP (Raden Priono) tersangka korupsi penjualan kondensat.

Editor: Gusti Sawabi
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengancam akan menjemput paksa RP (Raden Priono) tersangka korupsi penjualan kondensat.

Direktur Tindak Pidana ‎Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak akan main-main dalam menindak RP.

Pasalnya ini merupakan panggilan kedua dan RP selalu beralasan tidak bisa hadir. ‎Sehingga apabila kali ini tidak hadir maka penyidik akan melakukan upaya paksa.

"Kalau hari ini tidak hadir, bisa upaya paksa, kami tidak main-main," tegasnya.

Kamis (13/8/2015) Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan pada RP ‎(Raden Priono) tersangka korupsi penjualan kondensat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved