TAG
Raden Priyono
Berita
-
KPK Tuntut Orang Kepercayaan Eks Kepala BP Migas 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jasindo
KPK menuntut orang kepercayaan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, Kiagus Emil Fahmy Cornain dengan hukuman 5 tahun penjara
-
Kejagung Terus Kejar Buronan Korupsi Kondensat Honggo Wendratno
Hakim memutus bersalah dua terdakwa kasus korupsi penjualan kondensat di BP Migas, Raden Priyono, Djoko Harsono dan Honggo Wendratno.
-
Sidang In Absentia, Terdakwa Kasus Kondensat Honggo Wendratno Divonis 16 Tahun Penjara
Honggo Wendratno, divonis pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
-
Mantan Bos BP Migas dan Anak Buahnya Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Kondensat
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Raden Priyono dan Djoko Harsono dengan hukuman 12 tahun penjara.
-
Anggota Komisi III DPR Pertanyakan Keseriusan Polri Tangkap Honggo Wendratno
Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (19/2/2020).
-
Mantan Bos BP Migas Raden Priyono Didakwa Rugikan Negara Rp 35 Triliun
Raden Priyono serta mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono didakwa merugikan negara lebih dari USD 2,7 miliar.
-
Jampidsus Tunggu Pelimpahan Kasus Kondensat Hingga Minggu Depan
Diketahui hingga saat ini penyidik Bareskrim Polri belum juga melimpahkan tahap dua kasus ini
-
KPK Siap Bantu Bareskrim Jemput DPO Kasus Kondensat Honggo Wendratno
"Siap (membantu Bareskrim Polri mencari dan menjemput Honggo Wendranto). Nanti kami pelajari,"
-
Bareskrim Pulangkan Tersangka Korupsi Kondensat
Namun rencana tersebut belum juga terlaksana hingga sore ini. Malah Bareskrim memulangkan dua tersangka tersebut.
-
Penahanan Dua Tersangka Kasus Kondensat Masih Ditangguhkan, Ini Penjelasan Mabes Polri
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto memastikan kasus akan lanjut hingga meja hijau meski kedua tersangka tidak ditahan.
-
Polisi Tangguhkan Penahanan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kondensat
Bareskrim Polri menangguhkan penahanan dua tersangka dugaan korupsi jual beli kondensat antara PT TPPI dan BP Migas tahun 2009.
-
Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Kasus Kondensat Kepada Kejaksaan Agung
Berkas perkara korupsi kondensat dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (29/3/2016).
-
Jusuf Kalla Tidak Boleh Diperiksa Bareskrim
“Meskipun presidennya berganti, JK masih Wapres yang secara politik ketatanegaraan harus dihormati Polri,"
-
Bareskrim Bidik Tersangka Baru Korupsi Kondensat
"Kasus ini masih bisa berkembang, dan mungkin ada penambahan tersangka. Karena dilihat dari kerugian negara kan nilainya menakjubkan,"
-
Bareskrim Tahan Dua Tersangka Kondensat, Satu Masih Terbaring Sakit di Singapura
"Kemarin malam saya sudah menandatangani surat perintah penahanan untuk dua tersangka, mereka resmi kami tahan,"
-
Dua Tersangka Kondensat Ditahan, Satu Masih Terbaring di Singapura
Hongga masih di Singapura setelah akhir tahun 2015 lalu sempat menjalani operasi jantung di sana.
-
Bareskrim Masih Tunggu Kehadiran Dua Tersangka Kondensat
Memang dijadwalkan, tapi sampai saat ini belum hadir.
-
Dua Tersangka Korupsi Kondensat Kembali Diperiksa Bareskrim
Bareskrim Polri, Kamis (11/2/2016) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi kondensat.
-
Dua Tersangka Korupsi Kondensat Penuhi Panggilan Mabes Polri
"Yang hadir diperiksa hanya RP dan DH, ini pemeriksaan dari penjadwalan ulang dari panggilan yang sempat tertunda Jumat lalu,"
-
Hari Ini Bareskrim Periksa Tiga Tersangka Korupsi Kondensat
Jumat (29/1/2016) Bareskrim Polri memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat milik negara yang melibatkan SKK Migas
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved