Kamis, 2 Oktober 2025

Hakim Terima Suap

Diperiksa KPK 11 Jam, Gubernur Sumatera Utara: Saya Letih

Razman yang berada di samping Gatot menngukapkan, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu harus menjawab 28 pertanyaan dari penyidik.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (kemeja batik) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (22/7/2015). KPK memeriksa Gatot terkait kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. 

Sekadar informasi, KPK memeriksa Gatot Pujo Nugroho terkait suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negar (PTUN), Medan, Sumatera Utara.

Gatot akan diperiksa dan keterangannya digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Gary.

Gatot sebelumnya sudah pernah dipanggil KPK pada 13 Juli 2015. Namun, Gatot mangkir dan berjanji akan datang pada pemeriksaan Rabu kemarin.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di PTUN Medan Sumatera Utara.

Saat OTT tersebut, KPK menyita 15 ribu Dollar Amerika dan 5 ribu Dollar Singapura di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved