Dua Aktivis ICW Dipolisikan, Kabareskrim: Lanjut Terus ! Kasusnya Bukan ke Dewan Pers
Disinggung soal apakah ada kemungkinan kedua aktivis ini statusnya dinaikkan sebagai tersangka
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUN/DANY PERMANA
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti bersama Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan terkait penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Novel ditangkap dengan tuduhan melakukan penganiayaan dalam penanganan kasus saat Novel masih bertugas di Polres Bengkulu 2004 lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Nama-nama yang beredar dan tidak jelas sumbernya tersebut, seperti Saldi Isra, Oegroseno, Zainal Arifin Mochtar, Romli Atmasasmita, Refly Harun, Margarito Kamis, dan Imam Prasodjo.
Menurut Donald, ICW kemudian merespons beberapa pemberitaan di media massa, yang pada konteksnya ICW ingin menyampaikan pesan kepada Presiden Joko Widodo, agar lebih selektif dalam memilih anggota pansel KPK. Dalam hal ini, ICW bertindak sebagai narasumber yang pernyataannya dimuat dalam media massa.