Rabu, 1 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2015

Ketua KPAI Tidak Mau Bawa Mobil Dinas Pulang Mudik

Menurutnya mobil dinas hanya boleh untuk keperluan pekerjaan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI), Asrorun Niam Sholeh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, mengaku tidak akan memanfaatkan fasilitas mobil dinas yang diberikan negara, untuk keperluan pulang mudik.

Menurutnya mobil dinas hanya boleh untuk keperluan pekerjaan.

"Saya pribadi ada mobil dinas, tapi terbatas untuk kepentingan dinas," kata Asrorun kepada wartawan, usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2015).

Walau pun berpendapat mobil dinas tidak pantas dibawa mudik, namun ia setuju kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, yang mengizinkan mobil dinas digunakan untuk mudik.

"Saya lihat itu gagasan yang bagus dari sisi perlindungan anak. Dari pada nanti anak menjadi korban pada saat perjalan karena naik kendaraan umum, tidak bagus," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Yuddy mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan mobil dinas dimanfaatkan untuk pulang mudik.

Syaratnya yang membawa mobil dinas itu harus seorang Pegawai Negri Sipil (PNS), yang golongannya di bawah eselon 3.

Yuddy berkilah dengan kebijakan tersebut, maka PNS yang gajinya tidak berlebihan itu bisa lebih berhemat.

Dibandingkan harus membeli tiket, Yuddy beranggapan mereka akan lebih terbantu bila bisa memanfaatkan mobil dinas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved