Kamis, 2 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Ruki: Presiden Tolak Rencana dan Usulan Revisi UU KPK

Presiden menolak rencana dan usulan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden menolak rencana dan usulan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ditegaskan Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki, usai mengikuti Rapat Terbatas membahas strategi Nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Kata Ruki, sapaan Ketua sementara KPK, presiden menolak adanya revisi UU KPK.

"Kalau presiden menolak kan DPR sebagai salah satu pembuat UU tidak bisa memaksakan," katanya.

Lebih lanjut Ruki tegaskan bahwa KPK akan tetap memberikan masukan kepada DPR RI untuk menyusun Revisi UU KPK.

Tetapi, tentu sangat tidak mungkin, tandasnya KPK mengusulkan pasal-pasal yang bisa melemahkan lembaga anti suap itu sendiri.

Sebelumnya, Pihak Istana Kepresidenan menegaskan bahwa pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengusulkan revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved