Kamis, 2 Oktober 2025

Dana Aspirasi

Politisi PKB Soal Dana Aspirasi: Memangnya Fraksi di DPR, NasDem Doang?

Wasekjen PKB Daniel Johan menuturkan hal tersebut sesuai dengan amanat UU MD3

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA‎ - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan dukungannya terhadap Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP).

Wasekjen PKB Daniel Johan menuturkan hal tersebut sesuai dengan amanat UU MD3.

"Dana aspirasi dan UP2DP sangat beda. Dana aspirasi bisa hibah, kalau UP2DP enggak boleh hibah," tutur Daniel di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Daniel juga berkomentar mengenai penolakan NasDem terhadap program tersebut. NasDem dan PKB merupakan anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung pemerintah.

Ia pun tidak sependapat dengan NasDem. Bahkan, PKB tidak akan bergabung dengan NasDem yang berencana menemui Presiden Jokowi agar menolak membahas program tersebut.

"Itu urusan NasDem dan presiden. Memangnya DPR, NasDem doang. Kan ada yang lain. Yang 9 lainnya bukan fraksi? Kalau kita ke presiden bukan karena diajak NasDem. Ini (UP2DP) harus didukung karena pelaksanaan UU," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah bahwa bekerja berpijak pada UU. Bila UP2DP tidak mau dilaksanakan, maka harus mengubah UU yang ada.

Sebelumnya, Fraksi NasDem menolak program dana aspirasi pembangunan daerah pemilihan. Pasalnya, program tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

"Penerapan Program Aspirasi‎ Pembangunan Daerah Pemilihan ini sangat berpotensi menimbulkan peluang untuk terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran" kata Wakil Sekretaris Fraksi Supiadin AS dalam jumpa pers Fraksi NasDem di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2015).

NasDem, kata Supiadin, telah menganalisa dan mengkaji program tersebut. Hasilnya progam itu masih perlu dilakukan beberapa kajian khususnya menyangkut interpretasi terhadap UU MD3 dan Peraturan DPR.

Apalagi, mekanisme dan pertanggungjawaban atas program tersebut belum ada.

Mengenai hal melaksanakan fungsi anggaran, Supiadin menuturkan pihaknya menilai tidak perlu orang perorangan mengusulkan dan memiliki budjet tersebdiri yang menimbulkan kerancuan anggaran.

Supiadin juga menjelaskan program aspirasi tersebut tidak memberikan aspek keadilan dan pemerataan karena tidak seimbangnya jumlah perolehan dengan mempertimbangkan perbedaan yang signifikan dari jumlah anggota dewan pada masing-masing fraksi di DPR.

Selain itu akan menimbulkan kesenjangan bagi daerah-daerah yang jumlah anggota DPR yang dapilnya lebih sedikit. Contohnya, Jawa dan luar Pulau Jawa. ‎

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved