Jumat, 3 Oktober 2025

Hukuman Mati

Sebelum Dieksekusi Mati, Martin Anderson Berpesan ke Istri Agar Tidak Pindah Agama

Salah satu pesan terakhir Martin Anderson kepada istrinya, Meilani Slamet adalah untuk tidak meninggalkan agama Islam

TRIBUNNEWS.COM/Fahdi Pahlevi
Peti jenazah terpidana mati asal Nigeria Martin Anderson di TPU Kaliabang, Bekasi Utara, Rabu(29/4/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana mati jilid II asal Nigeria, Martin Anderson, telah dikebumikan di Blok E4 Pemakaman Muslim, TPU Perwira, Kaliabang, Bekasi Utara, Rabu (29/4/2015).

Salah satu pesan terakhir Martin Anderson kepada istrinya, Meilani Slamet adalah untuk tidak meninggalkan agama Islam.

"Dia minta istrinya tetap istiqamah dalam Islam. Pokoknya istrinya tidak boleh pindah agama. Kalau mau ketemu saya di surga harus berpegang dengan Islam," ujar Kasibinkmas Lapas Batu, Edi Warsono, kepada para wartawan.

Hal ini diungkapkan oleh Edi Warsono yang mengaku sering menjadi tempat curhat Martin Anderson.

Seperti diketahui pada saat meninggal Martin Anderson menggunakan nama muslim, Surajuden Abiodun Moshod.

Martin dikenal sebagai muslim yang taat sebelum menghadapi hukuman mati.

"Sebelum meninggal dia Islamnya taat," ujar Edi Warsono.

Martin Anderson dikebumikan di Blok E4 pemakaman Muslim TPU Perwira, Kaliabang, Bekasi Utara.

Seperti diketahui sebelumnya, Martin Anderson dihukum mati dini hari tadi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Salah satu permintaannya adalah dikebumikan secara muslim di Bekasi. (Fahdi Pahlevi)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved