KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Kotawaringin Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah yang diduga pula melibatkan Bupati Kotim, Supian Hadi.
Hal itu disampaikan oleh puluhan warga Kotawaringin Timur yang tergabung dalam Law and Develompent Watch (LDW) dan Gerakan Nasional Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (GNPK) saat mendatangi gedung KPK.
Dengan mengenakan pakaian adat khas Kalimantan puluhan demonstran itu menyampaikan tuntutannya. Mereka umumnya memakai ikat kepala khas suku Dayak.
"Tangkap Bupati Supian Hadi, usut kasus Supian Hadi," kata pendemo di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Sementara, Direktur LDW, Menteng Asmin ditempat yang sama mengatakan kalau Bupati Supian Hadi menikah siri dengan seorang wanita disertai mas kawin Rp 5 miliar, dua unit mobil mewah dan satu unit rumah mewah.
"Usut pernikahan Supian Hadi yang menggelontorkan dana sampai Rp 5 miliar dari hasil pencucian uang," ungkap Menteng.
Menteng mengatakan masyarakat Kotim merasa kecewa atas sikap Supian Hadi. Menurut dia, tidak sepantasnya Supian Hadi menghambur-hamburkan uang di atas penderitaan warga Kotim.
"Tidak sepantasnya pejabat Bupati menghamburkan uang sementara rakyatnya di Kotim menderita kemiskinan dan terlantar," katanya.