Korupsi Dana Haji
Jusuf Kalla Berhaji Tahun 2013 Atas Undangan Kerajaan
Husein menegaskan tidak benar bila Jusuf Kalla dituding menikmati daftar sisa kuota calon jemaah haji 2012-2013.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada kurun waktu 2012-2013 Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK sempat menunaikan ibadah haji. Saat itu JK yang berstatus mantan Wapres, menunaikan ibadah haji atas undangan dari Kerajaan Arab Saudi.
"Pak JK (menunaikan ibadah haji atas) undangan dari Kerajaan, di sana disambut (pihak Kerajaan)," kata Juru bicara
JK, Husein Abdullah kepada wartawan di Rasuna Epicentrum, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Husein menegaskan tidak benar bila Jusuf Kalla dituding menikmati daftar sisa kuota calon jemaah haji 2012-2013,
seperti yang dikatakan pengacara mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan.
Husein meminta pihak Suryadharma Ali untuk membuktikan tudingan tersebut, dengan menyajikan data lebih lengkap
dari pada sekedar menyebutkan nama Jusuf Kalla dan sejumlah nama lainnya.
"Harusnya lebih rinci, berapa orang itu (yang meminta jatah)," jelasnya.
Saat ini Suryadharma Ali sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan
korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Pengacara Suryadharma sempat membocorkan bahwa ada 6 pegawai KPK
yang ikut menikmati jatah kuota haji tersebut.
Selain menuding pegawai KPK, Johnson juga menyebut nama Wapres sebagai salah satu pihak yang menikmati jatah kuota
haji. Selain itu nama Presiden ke-5 Megawati Sukarnoputri, dan almarhum suaminya, Taufik Kiemas juga disebut
menerima hal yang sama.