Jaringan Aceh Dalangi Pelarian Para Tahanan BNN
Sebanyak 10 orang tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari sejumlah kasus narkotika yang berbeda melarikan diri
3. Erick Yustin. Erick ditangkap pada 30 Januari 2015 di deerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat karena terlibat dalam peredaran 7,6 kg sabu. Dia merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe, seorang napi Nusakambangan yang mengandalikan narkotika dari dlam penjara.
4. Harry Radiawana alias Pak de (47 tahun). Terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan Lebak Bulus, pada 4 Februari 2015
5. Franky Gozali alias Thomas (34 tahun). Franky merupakan tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta. Dia terlibat peredaran sabu sekitar 1,5 kg.