Rabu, 1 Oktober 2025

Prahara Partai Golkar

Kubu Ical Sebut Perombakan Fraksi Golkar Tunggu Putusan Hukum Tetap

Ketua DPP Golkar versi Munas Bali Tantowi Yahya mengatakan perombakan Fraksi Golkar baru dapat dilakukan ketika memiliki kekuatan hukum tetap .

Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com/Yulis Sulistyawan
Tantowi Yahya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar kubu Agung Laksono mengaku akan merombak Fraksi Golkar di DPR. Namun, Ketua DPP Golkar versi Munas Bali Tantowi Yahya mengatakan perombakan baru dapat dilakukan ketika memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Saya rasa enggak begitu, hanya bisa dilaksanakan ketika sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Ia mengatakan bila telah memiliki kekuatan hukum tetap maka DPP berhak merombak fraksi. Sebab fraksi di DPR merupakan perpanjangan tangan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP).

"Prosesnya melalui SK lalu dibawa ke Kesekjenan lalu ke Pimpinan DPR, kemudian membahasnya di Bamus. Kemudian dibawa ke Rapat paripurna," tuturnya.

Sebelumnya,‎ Golkar kubu Agung Laksono jauh-jauh hari telah menyatakan akan melakukan perombakan fraksi di DPR. Mereka menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi dan Melchias Mekeng sebagai Sekretaris. Lalu apakah Golkar kubu Agung Laksono akan menyatakan perombakan fraksi, besok?

"Purwodadi kotane, sing dadi nyatane, kita lihat besok sama-sama," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan di Kantor DDP Golkar, Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Leo tidak berkomentar banyak mengenai perombakan tersebut. Ia juga‎ enggan menanggapi ketika ditanya peluangnya sebagai anggota DPR melalui proses PAW (Pergantian Antar Waktu).

"Enggak tahu, Enggak tahu," ujar Leo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved