Jumat, 3 Oktober 2025

Bawaslu Khawatir Dualisme Kepempinan Parpol Kacaukan Pilkada Serentak

Badan Pengawas Pemilu khawatir dualisme kepemimpinan di partai politik membuat pemilihan kepala daerah yang berlangsung 9 Desember 2015 berantakan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah memberikan keterangan pers tentang pelaksanaan Pilkada serentak Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015). Bawaslu siap menghadapi Pilkada serentak yang rencananya dimulai pada tahun 2016 melalui strategi pengawasan partisipatif dalam menangani berbagai macam pelanggaran. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) khawatir dualisme kepemimpinan di partai politik membuat pemilihan kepala daerah yang berlangsung 9 Desember 2015 berantakan.

Pimpinan Bawaslu Nasrullah meminta Komisi Pemilihan Umum secepatnya membuat regulasi yang dapat mencegah dan mengantisipasi kekisruhan tersebut muncul lantaran dualisme kepengurusan parpol.

"Ini cobaan luar biasa, karena itu sesungguhnya harus ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mampu mengantisipasi persoalan dualisme kepengurusan," kata Pimpinan Bawaslu Nasrullah di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).

Baca juga: Bawaslu Masih Gunakan Strategi Kuno Awasi Pilkada Serentak 2015.

Undang-Undang Parpol mengharuskan setiap parpol mengajukan satu pasangan calon. Bila ada dua kepemimpinan dalam satu partai, maka akan ada saling klaim kewenangan ketika mengajukan calon pasangan. Inilah yang akan membuat kisruh.

Selain itu, Bawaslu juga khawatir ada intervensi dari pemerintah ketika memasuki masa sengketa pemilu. Sebab sengketa pemilu nantinya bukan lagi ditangani Mahkamah Konstitusi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved