Jumat, 3 Oktober 2025

Prahara Partai Golkar

Golkar Kubu Agung Laksono Serahkan 377 Nama Pengurus ke Kemenkumham

Partai Golkar versi Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan Golkar ke Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (17/3/2015)

Editor: Gusti Sawabi
Yogi Gustaman/Tribunnews.com
Leo Nababan 

Tribunnews.com, Jakarta - Partai Golkar versi Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan Golkar ke Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (17/3/2015). Berkas tersebut diserahkan oleh Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan. Agung tidak terlihat saat penyerahan kepengurusan tersebut.

"Pagi ini kami menyerahkan susunan pengurus yang baru. Kami serahkan secara formal, resmi, dan kita menunggu pengesahan DPP Partai Golkar," ujar Leo di gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Leo mengatakan, kedatangannya tidak diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly karena sedang bertugas di tempat lain. Dalam susunan kepengurusan Golkar yang diserahkannya ke Kemenkumham kali ini, kata Leo, jumlahnya terbesar dibandingkan kepengurusan sebelumnya. Jumlah pengurus yang baru sebanyak 377 orang.

"Jadinya membengkak ini kepengurusan DPP Partai Golkar yang paling besar sepanjang sejarah. Waketum tetap, Sekjen tetap," kata Leo.

Leo berharap Yasonna segera mengesahkan kepengurusan Golkar yang diajukan. Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi perdebatan mengenai kubu siapa yang berwenang menggerakkan Golkar.

"Saat itu tidak ada lagi perdebatan dan wacana-wacana lain. Sejak itu Partai Golkar hanya satu Slipi. Di bawah komando Agung dan Zainuddin," ujar dia.

Yasonna sebelumnya meminta agar kubu Agung menyerahkan susunan pengurus DPP Golkar yang baru untuk disahkan. Menkumham juga meminta kubu Agung mengakomodasi kubu Aburizal Bakrie dalam menyusun kepengurusan. Menurut Menkumham, kepengurusan yang disusun Agung itu hanya berlaku hingga 2016.

Namun, kubu Aburizal masih melawan keputusan pemerintah ini. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Koalisi Merah Putih juga akan mengajukan hak angket di DPR jika Menkumham mengabaikan keberatan Golkar kubu Aburizal. Yasonna dianggap bekerja atas dasar politik.
(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved